10 Tips Polri agar Mudik Aman-Tenang di Kampung Halaman


10 Tips Polri agar Mudik Aman-Tenang di Kampung Halaman


Polri mengimbau masyarakat melakukan 10 langkah mudik aman dan tenang mengingat prediksi arus mudik tahun ini akan padat. Menitipkan rumah pada tetangga atau kerabat selama bepergian merupakan salah satunya.
"Pertama, pastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan terkunci. Dicek-cek kembali jendela, pintu belakang, garasi. Lalu yang perlu dicek lagi, kompor sudah benar-benar mati belum. Elektronik sudah dimatikan belum, untuk mencegah korsleting listrik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).

"Kedua, infokan kepada tetangga atau kerabat yang tidak melaksanakan mudik," sambung dia.
Kemudian tips ketiga adalah melapor ke polisi yang bertugas di lingkungan tempat tinggal masing-masing atau Bhabinkamtibmas. Sehingga Bhabinkamtibmas memiliki data rumah mana saja yang harus dijaga ekstra karena ditinggal mudik penghuninya.

"Keempat, apabila menggunakan kendaraan pribadi harus dicek semua kendaraan yang akan digunakan demi keselamatan di jalan," sambung mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.

Lanjut ke tips kelima, Dedi mengingatkan masyarakat yang mudik dengan kendaraan umum untuk tak membawa barang yang berlebihan. Apalagi mengenakan barang berharga di keramaian yang berpotensi menarik perhatian.










Ikuti Informasi beasiswa terlengkap via Sosmed dengan klik link dibawah ini :
Facebook : Guru Kita Network
Youtube : Guru Kita Network
Instagram : Kickhery

Posting Komentar untuk " 10 Tips Polri agar Mudik Aman-Tenang di Kampung Halaman"