10 Tips Polri agar Mudik Aman-Tenang di Kampung Halaman
"Pertama, pastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan terkunci. Dicek-cek kembali jendela, pintu belakang, garasi. Lalu yang perlu dicek lagi, kompor sudah benar-benar mati belum. Elektronik sudah dimatikan belum, untuk mencegah korsleting listrik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).
"Kedua, infokan kepada tetangga atau kerabat yang tidak melaksanakan mudik," sambung dia.
Kemudian tips ketiga adalah melapor ke polisi yang bertugas di lingkungan tempat tinggal masing-masing atau Bhabinkamtibmas. Sehingga Bhabinkamtibmas memiliki data rumah mana saja yang harus dijaga ekstra karena ditinggal mudik penghuninya.
"Keempat, apabila menggunakan kendaraan pribadi harus dicek semua kendaraan yang akan digunakan demi keselamatan di jalan," sambung mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.
Lanjut ke tips kelima, Dedi mengingatkan masyarakat yang mudik dengan kendaraan umum untuk tak membawa barang yang berlebihan. Apalagi mengenakan barang berharga di keramaian yang berpotensi menarik perhatian.
Facebook : Guru Kita Network
Youtube : Guru Kita Network
Instagram : Kickhery
Posting Komentar untuk " 10 Tips Polri agar Mudik Aman-Tenang di Kampung Halaman"