Update PTM 100 Persen: Pedagang Makanan Boleh Jualan di Dekat Sekolah
"Untuk pedagang makanan di luar pagar wajib dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan COVID-19 setempat dan diperbolehkan berdagang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan pengaturan PPKM. Pastikan anak-anak kita mengonsumsi makanan yang bergizi dan dimasak dengan baik," kata Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti.
Facebook : Guru Kita Network
Youtube : Guru Kita Network
Instagram : Kickhery
Posting Komentar untuk "Update PTM 100 Persen: Pedagang Makanan Boleh Jualan di Dekat Sekolah"