PPDB Jateng 2022: SMA Tidak Ada Penjurusan-Siswa Disabilitas Dapat Keistimewaan
Penerimaan Peserta Didik (PPDB) Jateng 2022 tingkat SMA dan SMK menerapkan tiga ketentuan baru. Ketiga ketentuan baru ini adalah dilaksanakannya sistem pradaftar, pengadaan jalur afirmasi untuk yatim-piatu yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19, dan ketiadaan penjurusan untuk SMA.
Rangkaian penerimaan siswa baru tersebut baru akan dimulai pada pertengahan Juni 2022 nanti. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta menegaskan bahwa PPDB jenjang SMA dan SMK di wilayahnya dilakukan melalui ppdb.jatengprov.go.id.
Apa yang dimaksud dengan pradaftar pada PPDB tahun ini adalah proses unggah berkas untuk selanjutnya diverifikasi oleh sekolah terdekat. Suyanta menyampaikan, verifikasi awal itu berfungsi untuk memastikan validitas data siswa baru. Di sisi lain, dikatakannya tahapan ini memastikan protokol kesehatan terlaksana dengan baik.
Facebook : Guru Kita Network
Youtube : Guru Kita Network
Instagram : Kickhery
Posting Komentar untuk "PPDB Jateng 2022: SMA Tidak Ada Penjurusan-Siswa Disabilitas Dapat Keistimewaan"